Pengusaha Panti Pijat Dikumpulkan, "Jangan Difotolah pak.."
Kamis, 13 Januari 2011 - 22:12:07 WIB
Berita terkait :
Kamis, 13 Januari 2011 - 22:12:07 WIB

BATUAJI, BATAM, SO--Kepala Kepolisian Sektor Batuaji, Komisaris Polisi Jamaluddin Syarif Nur SH, Kamis (13/1) siang, mengumpulkan seluruh pengusaha panti pijat yang berada di wilayah hukum Polsek Batuaji.
Siang itu sebanyak 12 pengusaha panti pijat memenuhi undangan Kapolsek. Yang datang umumnya perempuan. Dari 12 orang yang datang 8 diantaranya perempuan.
Menariknya, ketika mau difoto mereka terlihat malu-malu. "Jangan difoto la pak, tiap haripun ketemu," celoteh salah seorang pengusaha pada salah seorang anggota polisi yang mengabadikan gambar mereka.
Akibat celotehan yang diucapkan perempuan berkulit putih itu semua hadirin yang hadir di dalam ruang pertemuan menjadi tertawa.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek minta semua panti pijat yang beroperasi di Batuaji agar segera melengkapi surat izin usaha yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kota Batam dan melaporkannya ke Polsek Batuaji.
Jika tidak ancamnya, pihaknya tidak bertanggung jawab jika sewaktu-waktu ada razia. "Karena sewaktu-waktu akan ada pemeriksaan izin operasional," ungkap Jamaluddin.
Mendengarkan ancaman tersebut, para pengusaha panti pijat yang belum memiliki izin resmi langsung tunjuk tangan dan mengatakan akan segera melengkapi syarat administratif tersebut. "Kami baru buka pak. Baru dua bulan, kami sudah ajukan, tapi belum ditindak lanjuti," kata salah seorang pengusaha pada Kapolsek.
Pada wartawan Jamaluddin menegaskan, jika nantinya panti-panti pijat tersebut melanggar izin, maka akan ditindak tegas. "Kita akan periksa seluruh karyawannya. Jika nanti ada yang memperkerjakan dibawah umur, atau perdagangan manusia, maka akan kita tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," katanya. dian
| Tweet |
- Desak Bongkar Kios Darurat, DPRD Harus Interpelasi
- Pemko Sesalkan Terjadinya Pengrusakan Kios Darurat
- Bakso Mas Darman: Legit, Pas di Lidah
- Bekuk Pelita Jaya, Kabau Sirah Pimpin Klasemen ISL
- Kasus Illegal Logging Masih Terjadi di Tanjung Raya







