Yulizar: BPN Terbitkan 800 Sertifikat Prona
Selasa, 28 Agustus 2012 - 21:44:59 WIB
Berita terkait :
Selasa, 28 Agustus 2012 - 21:44:59 WIB

PADANG PARIAMAN, SO--Kepastian hukum atas kepemilikan tanah telah menjadi tuntutan kebutuhan yang mesti dipenuhi bagi para pemilik lahan. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi sengketa atau perampasan hak atas tanah.
Di sisi lain, sertifikat hak milik (SHM) tanah merupakan dokumen berharga yang dapat di-agun-kan atau digunakan untuk menjual tanah tersebut dengan harga lebih tinggi.
Sebagai institusi pemerintah yang melayani penerbitan sertifikat tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki aturan dan ketentuan yang mesti dipenuhi para pemohon. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi pemalsuan data atau upaya men-sertikat-kan tanah yang bukan hak milik pemohon.
Khusus Kantor BPN Kabupaten Padang Pariaman, tahun 2012 ini memperoleh kuota memproses dan menerbitkan sebanyak 800 sertifikat tanah prona (program nasional) yang merupakan layanan gratis.
“Kuota ini jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 200 sertifikat,” ujar Kepala Kantor BPN Dr Yulizar Yakub MSi kepada wartawan www.sumbaronline.com di depan gedung baru kantor bupati di Paritmalintang, Senin (27/8).
Menurutnya, pihak BPN telah menerima dan memproses permohonan penerbitan sertifikat prona tersebut. Ia menyatakan, sebelum 24 Desember nanti seluruh sertifikat prona sudah diterbitkan.
“Sesuai ketentuan, luas lahan maksimal untuk satu persil permohonan sertifikat 2.000 meter persegi untuk lahan perumahan dan 20.000 meter persegi untuk lahan pertanian,” katanya lagi.
Ia menambahkan, selain prona, BPN Padang Pariaman tetap melayani permohonan penerbitan sertifikat reguler. Untuk ini kepada pemohon dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Rincian biaya itu dipajang secara transparan di ruang unit pelayanan Kantor BPN.
Yulizar juga menyatakan, pihaknya juga tengah membantu Pemkab Padang Pariaman mendata dan memproses pembebasan lahan milik masyarakat seluas 3,9 km x 30 meter. Pemiliknya 81 orang dengan rincian 21 orang di Kenagarian Kasang dan sisanya di Kenagarian Katapiang. Sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar tahun 2012 ini sebesar Rp31 miliar, termasuk untuk penggantian tanaman. Namun, dana yang tersedia baru Rp5 miliar. Sisanya Rp26 miliar lagi akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan.
Dilaporkan : Zakirman Tanjung
| Tweet |
- Pengangguran dan Pengusaha Kecil Sawahlunto Beroleh Pelatihan
- Tim Medis DMC Periksa Kesehatan Ratusan Pengungsi Merapi
- Bupati Agam Lantik Aztarmizi jadi Inspektur
- LKAAM Tandatangani MoU dengan PWI dan Polres Dharmasraya
- Jalan Talago Lubuk Basung Berlobang, Rawan Kecelakaan







