SumbarOnline.com | Gerbang Berita Sumatera Barat dan Rantau   Senin, 20-Mei-2013  
facebook twitter

Berita Sumbar | Berita Padang | Berita Minangkabau sumbaronline mobile
Manajemen Aktual INS
Sabtu, 28 Juli 2012 - 11:29:38 WIB
Oleh : Adria *)

PENGANTAR
Tulisan ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap manajemen sebuah lembaga pendidikan swasta tertua di Sumatera Barat, INS. Ditulis dan ditampilkan secara terbuka karena aspirasi guru/pendidik yang telah disampaikan berkali-kali kepada pihak pengurus yayasan lembaga ini, sama sekali tidak pernah ditanggapi. 

Pada tahun 2010, 5 (lima) orang guru/pendidik diberhentikan oleh yayasan dari tugasnya sebagai pendidik di/dari INS. Tidak ada sosialisasi kepada guru-guru yang masih dipakai bagaimana, kenapa dan apa penyebab kasus pemberhentian kolega mereka guna evaluasi dan introspeksi kinerja mereka.

Tahun 2011 (Juni) kasus yang sama terulang kembali dengan diberhentikan dan diturunkannya status 8 (delapan) orang guru). Pada PHK jilid kedua ini  pun, SK-PHK yang dibagikan kepada guru bersangkutan diserahkan dengan cara dititipkan kepada bendahara sekolah oleh yayasan. 

Selain cara penyerahan sebuah SK -Surat Keputusan- yang tidak "lazim", tidak pernah pula ada penjelasan kepada guru bersangkutan dan guru-guru yang masih dipakai oleh yayasan- apa alasan kongkrit untuk "pembagian" SK-PHK tersebut, meskipun sudah disampaikan 3 (tiga) kali permohonan klarifikasi kepada pungurus yayasan atas keputusan yang dikeluarkan secara mendadak karena diputuskan sama sekali tanpa peringatan sebelumnya itu.

SEJARAH
Ruang Pendidik INS Kayutanam didirikan pada tahun 1926 oleh Engku M. Sjafei, sekembalinya dari melakukan studi di Belanda. Pada tahun 1969, Engku M. Sjafei meninggal dalam usia 71 tahun. 

Berpulangnya Pemimpin Umum yang diakui, membuat masyarakat seperti tersentak untuk ikut bersama membangun kembali Ruang Pendidik INS Kayutanam. Secara bertahap, rehabilitasi dan faslitas pendidikan mulai disempurnakan.

Jabatan Pemimpin Umum Ruang Pendidik INS Kayutanam dilanjutkan oleh Engku A. Hamid, yang sejak tahun 1935 telah membantu Engku M. Sjafei sebagai seorang guru. Dibawah pimpinan beliau, rehabilitasi berjalan dengan pesat. Antara lain bantuan dari NOVIB (Belanda) dan Presiden Soekarno.

Namun oleh karena berbagai faktor yang menyulitkan, antara lain keterbatasan dana untuk biaya rutin, perkembangan pendidikan belum mampu mencapai citra yang pernah dicapai dalam sejarahnya. Akan tetapi seiring waktu berjalan, lambat laun hal tersebut dapat diatasi oleh kegigihan dan usaha pengurus Ruang Pendidik INS Kayutanam. 

V I S I**)
Ruang Pendidik INS Kayutatnam menjadi sebuah lembaga yang dapat mempersiapkan warga Negara yang bertaqwa, mandiri, kreatif, berbudi pekerti, mempunyai etos kerja dan menjadi teladan untuk bangsa dan Negara. 

MANAJEMEN AKTUAL
Secara umum kolom SEJARAH dan kolom VISI kutipan dari brosur penerimaan siswa baru di INS tersebut cukup bagus. Namun jika dicermati paragraf terakhir dari kolom SEJARAH dan kolom VISI tersebut, lalu kemudian "saksikan" realita faktual yang terjadi di INS dua tahun (2010-1011) terakhir, akan muncul persepsi yang sangat berbeda.

Melalui sebuah Surat Keputusan (1 Juni 2011), Yayasan INS Kayutanam telah mengganti status 8 (delapan) orang guru yang mengajar di INS Kayutanam (4 guru di-PHK, 2 guru dikembalikan ke Diknas dan 2 guru diubah statusnya jadi guru honorer) tanpa alasan yang jelas. Tiga orang diantaranya merupakan Alumni INS (1 alumni di-PHK, 1 alumni
dikembalikan ke Diknas dan 1 alumni diturunkan status kepegawaian-nya). Satu diantara tiga orang alumni tersebut merupakan mantan kepala sekolah Ruang Pendidik INS.

Dengan pemberhentian dan perubahan status 8 (delapan) orang guru pada tahun 2011, maka  sudah 13 (tigabelas) orang jumlah guru yang di-PHK/diturunkan statusnya sebagai pendidik di/dari INS Kayutanam setelah di-PHK-nya 5 (lima) orang guru lainnya pada tahun 2010.

Dengan Surat Keputusan YAYASAN BADAN WAKAF RUANG PENDIDIK INS KAYUTANAM No. 49/SKEP/Peng-INS/VI/2010 (17 Juni 2010), Adria -sebagai salah seorang tenaga kompeten- "DIANGKAT" menjadi GURU TETAP YAYASAN. Lalu satu tahun kemudian pada 1 Juni 2011 -sebagaimana bunyi Surat Keputusan YAYASAN INS KAYUTANAM No. 10/SKEP/Peng-INS/VI/2011-  yang  -oleh yayasan yang berbeda- dititipkan kepada bendahara sekolah untuk diserahkan pada saat pengambilan gaji, Adria -sebagai korban ketidakjelasan- "DIANGKAT" (kembali) jadi GURU HONOR! Bukan diturunkan!

Surat Keputusan "pengangkatan" sebagai guru honor tersebut dikeluarkan oleh yayasan yang berbeda dengan yayasan yang mengeluarkan SK pengangkatan Adria sebagai guru tetap sebelumnya. Sementara SK tersebut telah "mengkondisikan" Adria untuk tidak lagi bisa melaksanakan tugas mengajar  sebagaimana harusnya.

PENGELOLA YAYASAN
Sejak kepala sekolah menjadi PENGELOLA YAYASAN sebagaimana dinyatakan dalam PERATURAN PENGHUNI RUANG PENDIDIK INS KAYUTANAM No. 19/Peng.INS/VII/2009 yang mana aturan No.12 berbunyi; KEPALA SEKOLAH ADALAH PENGELOLA YAYASAN YANG DIBANTU OLEH STAF, perubahan status guru bisa diputuskan sama sekali tanpa peringatan (meskipun tidak terbukti bersalah) dalam waktu singkat (setiap tahun) oleh yayasan yang berbeda (?). 

Kecuali Teguran I yang disampaikan kepada Adria dalam bentuk tertulis dengan nomor surat 147/SMA-INS.HM.II/2011 (16 Februari 2011). Teguran dari kepala sekolah yang tembusannya disampaikan -pula- kepada yayasan tersebut nyata-nyata merupakan FITNAH. Karena setelah dikonfirmasi, sang kepala sekolah tidak pernah dapat membuktikan kesalahan yang dituduhkan tersebut. FIKTIF BIN FITNAH.

Akan halnya "peraturan", jika dicermati "aturan" nomor 12 pada PERATURAN PENGHUNI RUANG PENDIDIK INS KAYUTANAM tersebut, rangkaian kalimat pada poin 12 tersebut sama sekali tidak menyatakan aturan atau peraturan. Kecuali penegasan yang dibuat oleh pengurus yayasan kepada para penghuni Ruang Pendidik INS tentang keperkasaan seorang kepala sekolah di INS. 

Karena selain mengepalai sebuah lembaga pendidikan (eksekutif), ia juga diberi kekuasaan untuk/sebagai pengelola yayasan (yudikatif). Barangkali karena sudah menjadi orang yang sangat berkuasa di INS sebab sudah menjadi PENGELOLA YAYASAN itulah, sehingga sang kepala sekolah bisa leluasa menebar fitnah ke yayasan. 

Sementara Pengurus YAYASAN INS KAYUTANAM sendiri tidak pernah menanggapi sanggahan Adria terhadap fitnah yang dilancarkan secara terbuka oleh "pengelola yayasan" itu dan tetap bungkam meskipun sudah tiga kali disampaikan permohonan klarifikasi atas SK tanpa alasan kongkrit itu. 

Dengan sikap yayasan yang menutup mata dan telinga akibat SK tanpa peringatan dan tanpa alasan kongkrit itu, apakah salah jika kemudian menyeruak dan  tercium aroma konspiratif?

" ? ? ? "
Munkinkah ini akibat kejanggalan faktual dalam manajemen pendidikan INS,   dimana kepala sekolah (eksekutif) -dengan keputusan pengurus yayasan- diberikan jabatan (kekuasaan) rangkap sebagai "pengelola yayasan" (yudikatif) ?

Jika kepala sekolah adalah pengelola yayasan, lalu pengurus yayasan kemana/dimana, mengurus atau mengelola apa?  

Oleh karena itu, lepas dari apa motivasi yang melandasi keputusan Yayasan INS Kayutanam memberhentikan para guru secara massal tersebut, melalui tulisan ini saya -Adria- berharap DEWAN PEMBINA YAYASAN INS KAYUTANAM mengetahui dan dapat memberikan penjelasan tentang latar belakang keputusan YAYASAN INS KAYUTANAM menyangkut perubahan status saya dan para guru/pendidik yang telah mengikuti serangkaian pelatihan ini diperlakukan dengan tidak fair, karena manajemen lembaga pendidikan ini dikelola dengan manajemen yang implementasinya justru kontradiktif dengan substansi materi pendidikan akhlak mulia -yang diberikan setiap hari/malam- kepada para siswa.

Sebagai pertimbangan Dewan Pembina Yayasan;
1. - Oktober 2004 ; Adria mulai mengajar di INS sebagai Guru Tetap Yayasan.
2. - 2005-2006 ; Atas inisiatif sendiri, membuat peralatan belajar keramik siswa secara swadaya (sudip, meja putar dan oven bakar keramik), karena usulan untuk melengkapi peralatan tersebut tidak bisa dipenuhi sekolah
3. - 2007-2008 ; Mengikuti sejumlah pelatihan dengan para guru INS dalam rangka peningkatan kompetensi guru dan pembuatan kurikulum baru INS Kayutanam
4. - Juni 2009 ; Menjadi Narasumber dalam Lokakarya "EVALUASI SATU TAHUN KURIKULUM TALENTA" SMA-INS Kayutanam.
5. - 2009 ; Mengikuti program Pelatihan Keterampilan Keramik ke China yang difasilitasi oleh Direktorat PTKPNF Depdiknas.
6. - 2010 ; Mengikuti lomba desain kerajinan (keramik) tingkat ASEAN yang dilaksanakan oleh UNESCO dan memperoleh sertifikat "UNESCO AWARD OF EXCELLENCE FOR HANDICRAFT 2010".
7. - 2011 ; Juara I Lomba INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA Sumatera Barat (Oven Keramik dengan Bahan Bakar Sekam).

Meskipun selama rentang waktu dalam program pelatihan peningkatan kompetensi pendidik (2007-2008) sering dibahas tujuan dan implementasi "reward and punishment", tidak pernah ada "reward" dari (kepala) sekolah maupun yayasan untuk itu. Kecuali "punish" yang nyata-nyata merupakan fitnah pula...

FILOSOFI, STATEMENT, KOMITMEN DAN KONSISTENSI 
Dengan "program pemberhentian" yang dilakukan yayasan pada 2010-2011,  maka statement Dewan Pembina Yayasan yang disampaikan pada peluncuran INSTITUT TALENTA INDONESIA tahun 2007 di kampus INS ; 1. "kita akan pakai manajemen terbuka” dan 2. “mulai sekarang tidak akan ada lagi pemberhentian guru dan karyawan di INS”, tinggal sebagai retorika tak bermakna. Sebab sampai 2011- implementasi kedua statement yang diperdengarkan kepada para guru yang hadir ketika itu, tidak pernah ada. Nihil.

Dengan kasus PHK para guru ini, filosofi pendidikan Ruang Pendidik INS ; “Jangan minta buah mangga kepada pohon rambutan, tetapi jadikanlah setiap pohon menghasilkan buah yang manis” yang seringkali pula dilantunkan dalam pertemuan-pertemuan di INS dan selalu dicantumkan setiap tahun dalam brosur penerimaan siswa baru, tinggal sebagai slogan tak bermakna pula. 

Sesungguhnya apa motivasi yayasan menyelenggarakan sejumlah pelatihan, lokakarya dan melibatkan para guru dalam pembuatan kurikulum baru INS (2007-2009) jika guru-guru yang sudah dilatih tersebut akhirnya diberhentikan dan diturunkan statusnya? 

Mungkinkah INS akan bisa menjadi SNI (Sekolah ber-Standar Nasional Indonesia) jika yayasan melakukan pemberhentian (berkala) setiap tahun tanpa peringatan -secara massal- para guru yang sudah dilatih tersebut?
"Program pemberhentian" yang dilakukan setiap tahun tanpa alasan jelas ini, akan menimbulkan kesan negatif terhadap INS. 

Jika alasan/motivasi yang melatarbelakangi keputusan tersebut tidak dapat dijelaskan, apabila dihubungkan dengan filosofi pendidikan INS  dan apalagi- jika dihubungkan dengan statement Dewan Pembina Yayasan pada saat peluncuran INSTITUT TALENTA INDONESIA di kampus INS, jangan-jangan pengurus yayasan sendiri tidak memahami, sehingga selain tidak mampu mengimplementasikan filosofi pendidikan INS, juga telah berlaku tidak konsisten terhadap statement Dewan Pembina Yayasan. Ironis. 

Bagaimana mengimplementasikan VISI Ruang Pendidik INS Kayutanam yang sangat idealistis untuk membangun manusia unggul dan menjadi teladan untuk bangsa dan negara jika manajemen pendidikan dikelola dengan naïf? 
Jika mengacu pada alenia terakhir kolom SEJARAH pada brosur penerimaan siswa baru INS 2011/2012 yang menyiratkan keinginan pengurus (yayasan?) untuk "membangun citra" yang pernah dicapai dalam sejarahnya, maka "citra" apakah yang diperoleh dengan mem-PHK para pendidik tanpa peringatan -dan bahkan diantaranya dengan menebar fitnah- juga merupakan kegigihan dan usaha pengurus Ruang Pendidik INS Kayutanam untuk membangun citra?  

Lalu, "citra" apa yang ingin dicapai (dan bisa diperoleh) dengan memberhentikan para guru tanpa peringatan? (Lihat kolom SEJARAH dan VISI di atas).

Lepas dari status atau peran kepala sekolah sebagai "pengelola yayasan", tindakan pemberhentian para guru -ujung tombak pendidikan- yang tidak lazim oleh yayasan yang "dikelola" oleh kepala sekolah tersebut, telah membuat yayasan berlaku zalim.

Jika saya telah melakukan kesalahan, maka (mungkin) kesalahan -yang kemudian saya sadari- adalah penyampaian permohonan klarifikasi keputusan yayasan yang saya tujukan kepada pengurus yayasan. Itu dilakukan karena yang membuat keputusan adalah pengurus yayasan.

Tetapi jika mengacu pada PERATURAN PENGHUNI RUANG PENDIDIK INS KAYUTANAM, agaknya akan lebih tepat jika permohonan klarifikasi keputusan yayasan tersebut disampaikan kepada kepala sekolah saja. Meskipun yang membuat keputusan adalah pengurus yayasan. Sebab, bukankah kepala sekolah adalah "pengelola yayasan"? 

KESIMPULAN
Ruang Pendidik INS menawarkan "ruang" untuk berkembangnya seluruh potensi kecerdasan. Makanya Engku M. Sjafei menetapkan identitas lembaga ini sebagai "Ruang Pendidik INS". 

"Ruang" tentu bukan kelas, tetapi "space" tidak berbatas, seluruh potensi kehidupan. "Alam takambang jadi guru". Laboratorium alam manjadi inspiratif dalam memahami pengetahuan.

Namun ironinya, meskipun Dewan Pembina Yayasan menyatakan "kita akan pakai manajemen terbuka", dalam implementasinya lembaga pendidikan ini justru dikelola dengan manajemen yang menutup "ruang" untuk komunikasi antar pendidik dengan pihak yayasan. Sehingga terjadilah kebuntuan komunikasi, yang memicu prasangka dan mengakibatkan interaksi sosial menjadi pasif, silaturahmi macet dan akhirnya- pendidikan tidak berjalan sesuai dengan program yang direncanakan. 

Sebagai alumni INS (1974-78) dan sebagai pendidik (2004 - 2011) di INS –yang dikondisikan- non-aktif sejak Juli 2011, saya berharap, semoga lembaga pendidikan tertua ini (sudah Delapanpuluh Lima Tahun pada 31 Oktober 2011) untuk selanjutnya dapat dikelola oleh para pengelola pendidikan yang kapabel, kredibel dan kompeten dengan manajemen pendidikan, agar Ruang Pendidik INS dapat dikelola dengan "Head, Hand, dan Heart", bisa membangun kerjasama yang baik dengan semua individu komunitas INS (eksekutif, yudikatif, alumni dan semua siswa), dilandasi motivasi pengembangan pendidikan INS dengan orientasi dan program yang jelas dan cerdas. 

Semoga tulisan ini bisa menjadi pertimbangan/sebagai masukan bagi Dewan Pembina Yayasan INS Kayutanam, para alumni dan kita semua yang peduli untuk perbaikan Ruang Pendidik INS dimasa yang akan datang. Amin. 
JAYALAH  INS !

Limapuluh Kota, 25 Juli 2012
Salam,
                      
*) Penulis A D R I A, Guru Keramik Non Aktif, NUPTK; 2144-7396-4120-0023, Hp ; 0813 6321 7109
**) SEJARAH dan VISI merupakan kutipan dari Brosur Penerimaan Siswa Baru SMA INS Kayutanam 2011/2012




Berita terkait :


Griya Madani Batu Gadang Solok


Politik panah


Pemprov Sumbar panah


   
 
pinang
Facebook
   

agamkab agamkab
Situs portal Berita Riau Berita Liga Bola Dunia Terkini
 
sumbaronline
bozie
 
Prov. Sumbar Kota Kabupaten   Rantau Berita Khas Tautan
- Pemprov
- Legislator
- Bukittingi
- Padang
- Pariaman
- Payakumbuh
- Pdg. Panjang
- Sawahlunto
- Kota Solok

- Agam
- Dharmasraya
- Mentawai
- Limapuluh Kota
- Padang Pariaman
- Pasaman
- Pasaman Barat
- Pesisir Selatan
- Sijunjung
- Solok
- Solok Selatan
- Tanah Datar

- Kepri
- Riau
- Bengkulu
- DKI Jakarta
- Palangkaraya
- Ekonomi
- Hukum/Kriminal
- Hiburan
- Pendidikan
- Politik
- Olahraga
- Otomotif
- Iptek
- Aspirasi
- Pariwisata
- Profesi
- Perempuan
- Reliji
- Seni Budaya
- Tokoh
- Kesehatan
- Sumatera Barat
- Kotapariaman.go.id
- Fokusriau.com
- Bola Eropa

Copyright © 2010 - 2013 SUMBARONLINE.com - All Rights Reserved