SumbarOnline.com | Gerbang Berita Sumatera Barat dan Rantau   Kamis, 23-Mei-2013  
facebook twitter

Berita Sumbar | Berita Padang | Berita Minangkabau sumbaronline mobile
Bupati Perintahkan Sekda Tegur PNS yang Indisipliner
Jumat, 06 Juli 2012 - 11:26:34 WIB
AROSUKA, SOLOK, SO--Bupati Solok Drs. H. Syamsu Rahim memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok M. Saleh untuk menegur secara tertulis para pegawai yang indisipliner, terutama sekali bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan.
 
Perintah Bupati kepada Sekdakab yang baru tersebut, disampaikannya pada acara apel pagi di halaman kantor Bupati Solok di Arosuka, sekaitan dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
 
Bukan tanpa alasan, tetapi belakangan ini diakui Bupati, disiplin pegawai di jajaran Pemda Kabupaten Solok hanya 60 persen. Rendahnya disiplin tersebut, diakui Syamsu Rahim sebagai akibat daripada kesalahan menyusun kabinet, sebagaimana disampaikannya pada waktu sertijab Sekdakab beberapahari yang lalu.
 
Karena sudah pertengahan tahun, kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati Syamsu Rahim minta untuk mempercepat pelaksanaan dan pencapaian program di SKPD masing-masing.
 
Kepada Sekdakab, Bupati Syamsu Rahim juga diminta untuk menunjuk dan memberikan tupoksi kepada salah satu instansi untuk mengelola masalah kebersihan dan keindahan Ibukota Kabupaten Solok di Arosuka, khususnya pada jalan menuju kawasan Rumah Sakit Umum Daerah.
 
Yang tak kalah pentingnya disampaikan Bupati adalah pentingnya melakukan peningkatan terhadap segala bentuk pelayanan publik pada segala bidang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
 
Syamsu Rahim juga mengingatkan, dalam melaksanakan kegiatan para pimpinan SKPD untuk tidak melakukan mark-up terhadap anggaran yang akan bermuara pada penggelembungan dana.
 
Sekaitan dengan tindakan berani untuk memalsukan tanda tangan pimpinan yang berakibat pada kerugian negara, yang akibatnya harus berhadapan dengan pihak berwajib, maka sebagai resiko dari tindakan melawan hukum yang diperbuat tersebut akan diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum. 

Dilaporkan : VMB




Berita terkait :


Griya Madani Batu Gadang Solok


Politik panah


Pemprov Sumbar panah


   
 
pinang
Facebook
   

agamkab agamkab
Situs portal Berita Riau Berita Liga Bola Dunia Terkini
 
sumbaronline
bozie
 
Prov. Sumbar Kota Kabupaten   Rantau Berita Khas Tautan
- Pemprov
- Legislator
- Bukittingi
- Padang
- Pariaman
- Payakumbuh
- Pdg. Panjang
- Sawahlunto
- Kota Solok

- Agam
- Dharmasraya
- Mentawai
- Limapuluh Kota
- Padang Pariaman
- Pasaman
- Pasaman Barat
- Pesisir Selatan
- Sijunjung
- Solok
- Solok Selatan
- Tanah Datar

- Kepri
- Riau
- Bengkulu
- DKI Jakarta
- Palangkaraya
- Ekonomi
- Hukum/Kriminal
- Hiburan
- Pendidikan
- Politik
- Olahraga
- Otomotif
- Iptek
- Aspirasi
- Pariwisata
- Profesi
- Perempuan
- Reliji
- Seni Budaya
- Tokoh
- Kesehatan
- Sumatera Barat
- Kotapariaman.go.id
- Fokusriau.com
- Bola Eropa

Copyright © 2010 - 2013 SUMBARONLINE.com - All Rights Reserved