Pengesahan Ranperda Nyaris Gagal
Jumat, 06 Juli 2012 - 09:33:48 WIB
Berita terkait :
Jumat, 06 Juli 2012 - 09:33:48 WIB

AROSUKA, SO--Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok tahun 2011, nyaris gagal, karena tingkat kehadiran anggota Dewan sangat mengecewakan.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap perhitungan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2011 di Gedung DPRD, Kamis (5/7), sempat tertunda tunda kerena rapat tak kunjung memenuhi quorum.
Dari 35 orang legislator Kabupaten Solok itu hanya 17 orang saja yang hadir, sementara 18 orang lainnya mangkir dari sidang dengan berbagai alasan. Lebih parahnya lagi, yang tak hadir itu justru dari unsur pimpinan, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Solok Syafri Dt Siri Marajo dan Wakil Ketua Asrul Tanjung SAg.
Syafri Dt Siri Marajo tidak bisa hadir karena ada urusan LKAAM di Jakarta sedangkan Asrul Tanjung kabarnya juga sedang ada urusan penting, sehingga tak dapat menghadiri rapat paripurna.
Berdasarkan keterangan pegawai sekretariat yang tak mau disebut namanya mengatakan, rendahnya tingkat kehadiran anggota Dewan pada rapat paripurna ini, karena anggota dewan banyak yang sedang ke luar daerah dengan berbagai kepentingan.
“Titel mereka sekarang kan MSi bang,” ujar pegawai itu sambil berseloroh dan menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan MSi itu adalah kependekan dari "Mengelilingi Sebagian Indonesia".
Setelah sempat menunda persidangan sebanyak dua kali dan telah menunggu dua jam lebih, akhirnya disepakati rapat paripurna dilanjutkan sambil menunggu satu orang legislator lagi yang masih dalam perjalanan. Dan Nosa Eka Nanda, legislator yang ditunggu tunggu sebagai dewa penyelamat itu benar benar hadir setelah rapat berlangsung setengah jam.
Walaupun kehadiran Nosa Eka Nanda dapat membuat rapat memenuhi quorum sekaligus melegitimasi keabsahan rapat paripurna hari itu, namun demikian rapat paripurna masih juga diciderai dengan tidak bisanya Fraksi Nurani Pemuda Kebangsaan (NPK) membacakan pendapat akhir Fraksinya. Karena tidak satupun dari anggota Fraksi Nurani Pemuda Kebangsaan yang hadir.
Akhirnya seluruh fraksi yang ada, baik yang dibacakan oleh juru bicaranya maupun yang hanya sekedar menitipkan makalahnya kepada pimpinan sidang, menyetujui juga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD Kabupaten Solok tahun 2011 menjadi Perda.
Dilaporkan : Eri Satri
| Tweet |
- Intercom Tawarkan "Pilih Suka-suka Konsumen" Toyota Yaris dan Fortuner
- Wagub : Tak Ada Masalah Kepergian Gubernur Keluar Negeri
- Fadel Muhammad Kirim 9 Pakar Gempa dan Tsunami Jepang ke Mentawai
- RCTI Peduli Serahkan Bantuan Tsunami Mentawai
- Solok Selatan dan Pessel Ibarat Dua Sisi Mata Uang







