DPRD Solok Sorot Lemahnya Kinerja Pegawai
Rabu, 04 Juli 2012 - 08:48:50 WIB
Berita terkait :
Rabu, 04 Juli 2012 - 08:48:50 WIB

SOLOK, SO--DPRD Kabupaten Solok menilai kinerja pegawai dilingkungan pemerintah daerah, terutama pegawai yang mengelola keuangan dan akuntasi sangat lemah, akibatnya Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa kelemahan sistem pengendalian interen dalam pennyusunan laporan keuangan.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Dewan mengenai laporan tim perumus DPRD Kabupaten Solok terhadap hasil pembahasan komisi dan gabungan komisi Ranperda Kabupaten Solok, tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok tahun 2011, di gedung DPRD di Aro Suka, Rabu (3/7).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Solok tahun 2011, BPK menemukan beberapa kelemahan sistem pengendalian interen dalam penyusunan laporan keuangan," ujar Ketua Tim Perumus, Hendri Dunant S.Sos.
Dijelaskan Hendri Dunant, kelemahan kelemahan itu antara lain kas di bendahara keuangan Rp 1.683,13 juta tidak menggambarkan nilai yang sebenarnya. Penetapan anggaran retribusi anggaran dinas dan rumah dinas pada pemerintah Kabupaten Solok sebesar Rp 132.340.000 dan Rp 129.400.000 tidak terukur.
BPK juga menemukan kelemahan lainnya yaitu penyajian saldo piutang pajak daerah, dan piutang lainnya minimal Rp 299.760.000 dalam neraca pemerintah Kabupaten Solok tahun 2011 tidak didukung dengan penatausahaan yang memadai. Kemudian penyajian nilai saldo tetap dalam neraca pemerintah Kabupaten Solok juga tidak dapat diyakini kebenarannya.
Dikatakan Hendri, tingkat kepatuhan pegawai terhadap peraturan perundang undangan juga lemah. Ini dibuktikan dengan adanya temuan BPK tentang adanya keterlambatan penyetoran pajak restoran ke kas daerah sebesar Rp 93.460.000, bahkan ada yang belum disetorkan sebesar Rp 5.050.000.
Kemudian belanja bantuan sosial sebesar Rp 2.334.240.000 bantuan hibah sebesar Rp 5.344.220.000, bantuan partai politik sebesar Rp 670.000 belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban.
“Untuk mengatasi kelemahan kinerja pegawai ini harus dilakukan Diklat bagi tenaga SKPD yang mengelola keuangan dan akuntasi. Agar kedepannya, pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dan membantu memperlancar tugas tugas keuangan DPPKA," tukas Hendri Dunant.
Dilaporkan : Eri Satri
| Tweet |
- RCTI Peduli Serahkan Bantuan Tsunami Mentawai
- Solok Selatan dan Pessel Ibarat Dua Sisi Mata Uang
- Kogami : Ratusan Anak Korban Gempa Mentawai Alami Kecemasan
- Paguyuban Warga Sumatera Barat Dukung AIR untuk Pilwako
- Korban Gempa Mentawai Minta Gubernur Pulang







