Pemprov Sumbar Tetapkan RSJ AB Saanin jadi ZIBK
Senin, 02 Juli 2012 - 21:57:29 WIB
Berita terkait :
Senin, 02 Juli 2012 - 21:57:29 WIB

PADANG, SO--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, Sumatera Barat merupakan provinsi ke tiga di Indonesia yang telah mendeklarasikan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZIBK).
"Sampai sekarang untuk tingkat kementerian dan lembaga sudah 10 yang mendeklarasikan dan tiga provinsi, meliputi Sulawesi Utara dan Jawa Timur dan Sumbar," kata Menpan-RB Azwar Abubakar Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (2/7).
Dalam acara itu, ikut hadir Komisioner Ombusmen RI, Azlaini Agus, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Wakil Ketua DPRD Asli Khaidir, bupati dan wali kota serta para pejabat vertikal dan pegawai dilingkungan pemerintah provinsi.
Pemerintah Sumbar menetapkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) AB Saanin Padang sebagai satuan unit kerja untuk target awal menjadi ZIBK. Menurut Menpan-RB, masih sedikitnya provinsi yang belum mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, karena belum siap.
Sebab, ada beberapa indikator yang perlu dipersiapan bagi daerah untuk menentukan satuan unit kerja untuk dijadikan ZIBK tersebut.
Komisioner Ombusmen RI, Azlaini menambahkan pendeklarasian ZIBK merupakan tangga untuk mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN.
Pemprov Sumbar sudah memperlihatkan komitmen itu, sehingga merupakan daerah yang pertama mendeklarasikan di wilayah Sumatra. Langkah yang telah dilaksanakan gubernur Sumbar, patut diapresiasi karena cepat merespons gerakan mewujudkan pemerintah terbebas dari korupsi.
Menurut dia, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan upaya, yakni penindakan yang terus dilakukan aparat penegak hukum yang terus dijalankan. Sejalan dengan penindakan tak kalah pentingnya harus terus dilaksanakan upaya pencegahan di berbagai sektor.
"Korupsi kalau hanya penindakan dan tak dicegah, tentu penjara di negeri ini bisa penuh," ujarnya.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan setelah mendapatkan sosialisasi dari Kemenpan-RB pada sebulan lalu, langsung digelar rapat untuk menentukan satuan unit yang akan dijakan ZIBK.
Hasil kesepakatan dan melihat persiapan sesuai dengan indikator yang ada dalam peraturan Menpan-RB, makanya ditetapkan RSJ AB Saanin Padang, sebagai target awal dalam ZIBK.
"Mudah-mudahan setelah adanya satuan kerja perangkat daerah yang ditetapkan dan telah ditandatangani bersama Menpan-RB, hendaknya ini bisa menjadi semangat bagi penyelenggara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Dalam kesempatan itu, gubernur Sumbar juga berharap penetapan ZIBK agar didapat dilanjutkan di kabupaten dan kota, karena muaranya untuk muwujudkan pelayanan prima ke masyarakat.
Direktur RSJ AB Saanin, gubernur Sumbar dan Menpan-RB menandatangi ZIBK dan berdialog tentang reformasi birokrasi serta pembinaan dan penerimaan PNS serta meningkatkan pelayanan terhadap publik.
Dilaporkan : zarsyah
| Tweet |
- Kogami : Ratusan Anak Korban Gempa Mentawai Alami Kecemasan
- Paguyuban Warga Sumatera Barat Dukung AIR untuk Pilwako
- Korban Gempa Mentawai Minta Gubernur Pulang
- Husni Kamil Manik : Daerah Episentrum Tanpa Peringatan Dini
- Penambahan Modal Pemprov ke Bank Nagari Mendesak







