Ratusan Anggota KUD PSM Maligi Datangi Dinkoperindag UKM
Kamis, 28 Juni 2012 - 21:53:07 WIB
Berita terkait :
Kamis, 28 Juni 2012 - 21:53:07 WIB

PASAMAN BARAT, SO--Ratusan anggota KUD PSM Maligi, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupten Pasaman Barat (Pasbar) mendatangi Kantor Dinas Koperindag dan UKM Pasbar, Kamis (26/2). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan rekomendasi pengabsahan pengurus KUD yang baru periode 2012 - 2017.
Sekretaris pengurus KUD PSM Maligi yang baru Arfan menyebutkan, sesuai dengan hasil Rapat Akhir Tahun (RAT) luar biasa tanggal 10 Desember 2011, pengurus KUD PSM yang baru yang diketuai oleh Syahrial Cs sudah sah kepengurusannya melalui RAT yang digelar Desember 2011. Namun sampai saat ini, kepengurusan baru belum ada pengabsahan dari Dinas Koperindag Pasbar.
Sedangkan pengurus KUD PSM Maligi masih dijabat pengurus lama yang diketuai oleh Adriman Cx. Diduga Dinas Koperindag berpihak pada pengurus lama dan mengabaikan pengurus baru yang sah. "Ada apa ini?" sebut Arfan didampingi Ketua Syahrial dan Wakil Ketua Antonio Aries.
Untuk itu, Arfan berharap kepada Pemkab Pasbar melalui Dinas Koperindag dan UKM Pasbar untuk mengambil kebijakan menandatangani berita acara pengurus KUD yang baru hasil rapat luar biasa. Kalau ini tidak teralisasi, maka kami akan bertahan di sini dan menambah anggota sampai masalah ini tuntas.
Antonio Aries menambahkan, kepengurusan KUD PSM Maligi saat ini masih dijabat oleh Adriman Cs dan diakui oleh pihak terkait. Sedang kepengurusan Adriman Cs sudah dibubarkan melalui RAT Luar Biasa pada tanggal 10 Desember 2011.
Rapat pembubaran kepengurusan Adriman Cs sudah sesuai dengan mekanisme UU Koperasi No 25 tahun 1992. Bahkan Bupati Baharudin R sudah merestui RAT Luar Biasa KUD PSM Maligi sewaktu berkunjung ke Maligi bersama Polres Pasbar pada Desember 2011 lalu.
“Walaupun diakui oleh Bupati RAT Luar Biasa itu namun Dinas Koperindag belum mengabsahkan berita acara kepengurusan KUD yang baru sampai saat ini,“ jelas Antonio.
Bahkan sesuai UU Koperasi No25 Tahun 1992 pasal 22 ayat satu dimana RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Tapi Dinas Koperindag tidak mengindahkan hal tersebut. Ada apa dengan Dinas Koperindag yang dijabat oleh Alizamar, SH yang tidak mau mengabsahkan berita acara itu? ujarnya heran.
Dilaporkan : gatoek
| Tweet |
- Penambahan Modal Pemprov ke Bank Nagari Mendesak
- Sukses, Kerbau Sirah Pecundangi Laskar Ken Arok
- Mardinas : Isilah SOTK dengan Calon Pejabat yang Miliki Kompetensi
- 250 Ribu Lembar Seng Telah Dikirim PMI Sumbar ke Mentawai
- Empat Korban Tsunami Dievakuasi ke RS M Djamil Padang







