Pemerintah Wajib Lindungi Petani Hortikultura
Rabu, 20 Juni 2012 - 13:19:03 WIB
Berita terkait :
Rabu, 20 Juni 2012 - 13:19:03 WIB

SENAYAN, JAKARTA, SO--Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto menegaskan, pemerintah wajib melindungi petani hortikultura terutama dari serbuan impor yang dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Oleh karena itu, penundaan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura dari 15 Juni 2012 menjadi 28 September 2012 jelas semakin meneguhkan bahwa pemerintah tidak siap dalam melindungi petani. Berbagai alasan yang dikemukakan pemerintah semestinya sudah bisa di atasi, kalau pemerintah serius.
Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera Dapil Sumbar ini menduga adanya tekanan asing terhadap pemerintah. “Padahal, pemberlakukan ketentuan impor produk hortikultura ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani. Sehingga petani akan termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya”, jelasnya
Sebagai gambaran, Pemerintah melalui Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Deddy menunda Permendag dari 15 Juni 2012 menjadi 28 September 2012 dengan alasan masih diperlukannya waktu untuk melakukan sosialisasi, permasalahan infrastruktur dan masih terkendala dengan sarana penyimpanan yang sesuai dengan karakteristik produk, seperti cold storage, gudang dan kendaraan pengangkut berpendingin, serta terkait dengan notifikasi Permendag ke World Trade Organization (WTO).
Sebagai gambaran, beberapa tahun belakangan ini, impor produk hortikultura meningkat signifikan. Pada 2008, nilai impornya sebesar USD 881,6 juta, sementara pada 2011 impornya sudah mencapai USD 1,7miliar.
Produk hortikultura yang paling besar nilai impornya adalah bawang putih dengan nilai USD 242,4 juta, buah apel USD 153,8 juta, buah jeruk USD 150,3 juta dan anggur USD 99,8 juta. Sementara itu, negara pengeskpor produk hortikultura terbesar ke Indonesia pada 2011 adalah China, Thailand dan Amerika Serikat.
Dilaporkan : efri
| Tweet |
- Gunung Talang Berstatus Waspada, BPBD Solok Siapkan Titik Pengungsian
- Tiga Pembalak Liar Terus Diburu Polres Sijunjung
- Gampangnya Nyawa Melayang di Areal PETI
- Mahasiswa STIT Al Yaqin Sijunjung Peduli Mentawai
- Bertransaksi, Kurir Sabu Dibekuk Satnarkoba Polresta Padang







