SumbarOnline.com | Gerbang Berita Sumatera Barat dan Rantau   Rabu, 22-Mei-2013  
facebook twitter

Berita Sumbar | Berita Padang | Berita Minangkabau sumbaronline mobile
UU Keperawatan Tetapkan Standar Pelayanan Keperawatan
Senin, 18 Juni 2012 - 14:28:22 WIB
JAKARTA, SO--Tahun 2010 lalu, seorang perawat di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bernama Misran diseret ke kursi pesakitan dan akhirnya dinyatakan bersalah  karena memberikan obat keras pada masyarakat.

“Kasus Misran menjadi salah satu gambaran kenapa RUU Keperawatan harus segera disahkan agar dapat menetapkan standar pelayanan kepada perawat di Indonesia yang mencapai sekitar 624.000 orang menurut data Kemenkes,” ujar Anggota Komisi IX Herlini Amran di Gedung DPR dalam siaran persnya yang diterima www.sumbaronline.com, Senin (18/6).

Lebih lanjut legislator FPKS ini mengatakan, bahwa kasus Misran tersebut merupakan sebagian kecil dari masalah yang dialami oleh perawat dimanapun perawat berada sebagai rasa tanggung jawab sebagai perawat yang ingin memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, namun tidak didukung oleh peraturan yang dapat mendukung perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Tidak adanya UU Keperawatan sampai sekarang sebagai pedoman payung hukum bagi perawat di Indonesia membuat takut seorang perawat untuk melakukan tindakan medis untuk pasiennya. 

Padahal kata Herlini, “Di setiap daerah pedalaman atau pinggiran kota masih minim dokter. Sehingga tak jarang seorang perawat terpaksa melakukan tindakan medis. Kedepan kondisi seperti ini akan di atur dalam UU yang berupa kentuan tugas pelimpahan dan atau penugasan khusus,” imbuhnya.

“Perawat itu sangat penting karena perawat adalah garda terdepan pemberi pelayanan kesehatan baik di masyarakat maupun di institusi kesehatan,” jelasnya. 

“Jadi sangat miris memang negara kita ini, satu pihak tujuan bangsa kita adalah untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya namun peran tenaga kesehatan khususnya perawat yang jumlahnya terbesar tidak ditempatkan pada porsi yang selayaknya, bahkan terkesan diabaikan,” ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera kata Herlini, akan terus memperjuangkan selesainya UU Keperawatan Tahun ini. “Kami meminta dukungan dari segenap masyarakat terutama dari Rekan-rekannya di Panja Keperawatan DPR untuk terus melanjutkan pembahasan RUU Keperawatan ini agar tercapai target untuk dapat menyelesaikan RUU ini tahun ini juga,” harapnya.

Dilaporkan : ha




Berita terkait :


Griya Madani Batu Gadang Solok


Politik panah


Pemprov Sumbar panah


   
 
pinang
Facebook
   

agamkab agamkab
Situs portal Berita Riau Berita Liga Bola Dunia Terkini
 
sumbaronline
bozie
 
Prov. Sumbar Kota Kabupaten   Rantau Berita Khas Tautan
- Pemprov
- Legislator
- Bukittingi
- Padang
- Pariaman
- Payakumbuh
- Pdg. Panjang
- Sawahlunto
- Kota Solok

- Agam
- Dharmasraya
- Mentawai
- Limapuluh Kota
- Padang Pariaman
- Pasaman
- Pasaman Barat
- Pesisir Selatan
- Sijunjung
- Solok
- Solok Selatan
- Tanah Datar

- Kepri
- Riau
- Bengkulu
- DKI Jakarta
- Palangkaraya
- Ekonomi
- Hukum/Kriminal
- Hiburan
- Pendidikan
- Politik
- Olahraga
- Otomotif
- Iptek
- Aspirasi
- Pariwisata
- Profesi
- Perempuan
- Reliji
- Seni Budaya
- Tokoh
- Kesehatan
- Sumatera Barat
- Kotapariaman.go.id
- Fokusriau.com
- Bola Eropa

Copyright © 2010 - 2013 SUMBARONLINE.com - All Rights Reserved